SERANG – Sekitar seratus orang lebih dari Pemerintah Provinsi Papua datang ke Pemprov Banten dalam rangka studi banding dan bimbingan teknis berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.
Kedatangan perwakilan Pemprov Papua tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati di Hote Horison.
Dalam sambutannya Kadis Info dan Persandian mengucapkan selamat datang di Provinsi Banten. Ia berharap dalam kunjungan ke OPD – OPD tersebut dapat bermanfaat sehingga dapat di implementasikan di Provinsi Papua.
Perwakilan dari Pemprov Papua yang ditugaskan berkunjung ke Sekretariat DPRD Provinsi Banten berjumlah enam orang dan didampingi oleh seorang staf dari kominfo. Sementara Sekretariat DPRD Provinsi Banten menugaskan Kepala Sub bagian Informasi Publikasi dan Dokumentasi Ibud Sihabudin untuk mendampingi rombongan dan memberikan kiat kiat menuju Badan Publik yang Informatif.
Dalam pemaparannya Ibud mengatakan bahwa sebenarnya kiat kiat tersebut tidak sulit karena sudah ada landasan hukumnya yaitu Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
“Tinggal kita meng implementasikan dan menerjemahkan isi yang termaktub dalam regulasi tersebut,” kata Ibud.
Ibud menjelaskan, Sekwan Banten melakukan hal itu selama tiga tahun dan berkoordinasi dengan PPID utama, konsultasi dengan Komisi Informasi Provinsi Banten.
“Kami ingin mendapatkan sesuatu predikat yang lebih baik, baik dari pemohon informasi maupun pengguna informasi sehingga masyarakat tahu apa yang dikerjakan oleh Sekretariat DPRD maupun DPRD itu sendiri,” jelasnya.
Ibud mengaku sangat senang dengan kehadiran dari Pemprov Papua dan terbuka lebar untuk menerima apabila ada yang ditugaskan magang di Banten.
“Kita bisa sharing. Kita bantu bagaimana mengelola media sosial, karena saat ini digitalisasi sudah tidak bisa dihindari, pengembangan digitalisasi kami untuk penyampaian informasi kegiatan – kegiatan bisa di akses melalui channel Yuotube Banten Parlemen TV, website DPRD yang selalu update, serta instagram dan medsos lainnya selalu kita update bahkan sehari bisaa beberap tayangan. Jadi kami di sini jadikan tempat ini seperti kantor media yang profesional,” tandasnya.
sementara Aryani perwakilan dari Pemprov Papua atau Majelis Rakyat Papua (MRP) mengapresiasi Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang sudah mendapatkan predikat badan publik yang Informatif.
“Kami sangat berkesan datang ke sini dan kami senang sudah diberikan kiat – kiat menuju Badan Publik yang Informatif dan langsung diperlihatkan ruang server sehingga kami bisa langsung praktek,” ujarnya. (Advertorial)