DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang menyarankan kepada para pencari kerja yang hendak membuat Kartu Kuning atau AK1 agar mendaftar secara daring melalui laman ayokitakerja@kemnaker.co.id.
Hal tersebut untuk mempermudah dan mempercepat pembuatan AK1 serta data yang dimasukan oleh para pemohon bisa satu data, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga kementerian.
“Jadi siapa saja yang membuat AK1 itu akan terdaftar, baik di kabupaten, provinsi, maupun di kementrian. Tidak secara manual lagi sekarang,” ujar Kepala Bidang Penemptan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Dadun Kohar, Senin (03/02/220).
Dikatakannya, tahun lalu tercatat 2.040 pendaftar AK1 melalui daring. Jumlah tersebut cukup banyak, karena megingat permohonan pembuatan AK1 melalui daring terbilang baru. Adapun kendala yang kerap dialami, yakni gangguan pada peladen laman yang terpaksa harus menggunakan sistem manual. “Kalau gangguan kita pakai manual,” katanya.
Ia menjelaskan, kelemahan pada laman ayokitakerja@kemnaker.co.id belum terintegrasinya dengan perusahan. Ia berharap laman tersebut dapat segera terintegrasi dengan perusahan, sehingga ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang sesuai dengan kritaria, cukup melihatnya di laman.
“Kalau sudah terintegrasi kan enak, sehingga bisa langsung memanggil orang tersebut. Karena di dalam AK1 itu sudah lengkap data-data pencari kerja,” tuturnya.
Agar para pencari kerja mengajukan AK1 melalui daring, pihaknya gencar melakukan sosialisai dengan mempraktikannya langsung kepada para pemohon dan penyampaian dari mulut ke mulut.
“Kita sosialisasikan dengan membuka website-nya (laman, red), sehinngga teman-teman yang membuat AK1 itu cukup mobile di rumahnya. Jadi pas datang ke Disnakertrans tinggal mencetaknya, jadi buka website juga bisa dilayani secara online (daring, red),” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pemohon AK1, Eka Putra (24) mengatakan, awalnya tidak mengetahui adanya pelayanan pembuatan AK1 melalui daring. Tetapi setelah mendaftar, petugas yang melayaninya langung memberitahu bahwa saat ini bisa membuat permohonan AK1 melalui daring.
“Tadi petugas memberitahu, awalnya saya tidak tahu. Tapi ini cukup bagus bisa mempermudah,” singkat warga Kecamatan Cimanuk ini.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian