LIMA pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (26/03/2018) pagi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Kelimanya adalah, Didi Mulyadi (Kepala Dinkes), Cut Budiarti (Kepala PKM Mandalawangi), Endang Mulyadi (Kepala PKM Panimbang), Yat Supriyatna (Kepala PKM Cimanggu) dan Damanhuri (pejabat Dinkes).
Berdasarkan informasi, kelima pejabat di lingkungan Dinkes Pandeglang ini tiba di Gedung Kejari sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Ruang Pidsus dan ruangan lainnya secara terpisah.
Kelima pejabat ini dilakukan pemeriksaan pertama kali untuk kasus dugaan penyelewengan program pelayanan khusus non fisik dari DAK 2017. Program tersebut meliputi, Biaya Operasional Kesehatan (BOK), JKN Persalinan, dan non kapitasi.
“Mereka datang sekitar jam 08.30 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan,” ujar salah seorang sumber di Kejari Pandeglang.
Sementara, Kepala PKM Panimbang, Endang Mulyadi usai diperiksa sekitar pukul 11.50 WIB tidak mau memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya.
“Ke Pak Kadis (Didi Mulyadi, red) saja,” ujar Endang seraya kembali masuk ke Ruang Pidsus.
Redaktur : Dendi
Reporter : Ari