Peringati HUT ke-18, Provinsi Banten Mesti Sejajar

0
120

DI usia Provinsi Banten ke-18 pada 4 Oktober 2018 ini, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan, di antaranya soal pemerataan pembangunan, kesejahteraan, pelayanan publik, dan sektor lain yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Rika Kartikasari mengungkapkan, para pendiri Provinsi Banten berkeinginan melepaskan Banten dari Jawa Barat dengan harapan masyarakatnya bisa menikmati pemerataan pembangunan, pelayanan, dan juga pemberdayaan. Sebab, selama bergabung dengan Provinsi Jawa Barat, posisi Banten cukup termarjinalkan.

“Berbagai visi misi, program dan pembangunan yang dianggap tepat sasaran dilakukan oleh Pemprov Banten selama 18 tahun ini dalam rangka mensejajarkan Provinsi Banten dengan provinsi lainnya di Indonesia. Bahkan saat ini Banten sudah memiliki universitas negeri sendiri, bank pemerintah, dan lainnya,” ujar Rika, Rabu (03/10/2018) malam.

Sebagai warga Banten, khususnya Kabupaten Pandeglang, ia berharap, Pemprov Banten mampu bersama-sama membangun Pandeglang sebagai bagian dari Provinsi Banten. Karenanya untuk membangun Pandeglang sesuai dengan semangat pendiri Provinsi Banten, diharapkan Pemkab Pandeglang dapat memaksimalkan potensi yang ada di Banten.

“Salah satunya adalah dengan menggunakan Untirta sebagai satu-satunya universitas negeri di Banten dan tidak lagi mengandalkan perguruan tinggi di luar Banten. Selain universitas negeri di Banten juga banyak universitas swasta yang tidak kalah saing dengan universitas-universitas lainnya di luar Banten,” tandas politisi Gerindra ini.

Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari