DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, belum bisa memastikan kapan waktunya Pilkades serentak dilaksanakan di tahun 2023 ini, karena hingga saat ini DPMPD Pandeglang masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri(Mendagri). Meskipun pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang dicanangkan akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan apapun soal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang.
“Kami belum memutuskan apapun soal Pilkades 2023, karena sejauh ini kami masih menunggu keputusan dari Mendagri,” kata Doni kepada tuntasmedia.com, Senin (9/1/2023).
Doni menegaskan, bisa atau tidaknya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang keputusannya mutlak ada di Mendagri. Meskipun demikian, pihaknya sudah menganggarkan pelaksanaan itu di APBD Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Kapanpun itu kami siap, apalagi anggarannya juga sudah di ploting di APBD Pandeglang tahun ini. Ya itu tadi, kami tidak bisa memutuskan karena keputusannya ada di Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri,” jelasnya.
Dijelaskannya, jumlah desa yang harus melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 tersebut sekitar 110 desa yang tersebar di 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Seharusnya Pilkades tahun ini berjumlah 108 desa, tapi karena ada yang gagal melaksanakan tahun kemarin dan ada yang meninggal, jadi tahun ini ada 110 yang harus melaksanakan Pilkades,” terangnya.
Doni menambahkan, pihaknya tidak memungkiri bahwa ada yang telah bersurat kepada pihaknya agar pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan pada tahun ini.
“Ya, ada yang bersurat juga ke kami agar Pilkades serentak dapat dilaksanakan pada tahun ini. Namun tetap kami akan menunggu kebijakan dari Mendagri. Hingga saat ini surat dari Mendagri belum ada,” ungkapnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Agus Peot