RENCANA penggunaan hak angket terhadap pemerintah daerah juga disampaikan anggota Fraksi NasDem DPRD Pandeglang, Banten, Dadi Rajadi.
Kata dia, secara pribadi menyetujui penggunaan hak angket. Namun tentu hal itu dikembalikan pada kebijakan partai.
“Secara pribadi saya setuju DPRD menggunakan hak angket dalam rangka pengawasan terhadap pemerintahan yang sekarang. Tetapi secara kepartaian kami masih menunggu izin dari partai dan kami harap Partai NasDem bisa menyetujui penggunaan hak angket,” ujar Dadi saat ditemui di Wisma PKPRI Pandeglang, Senin (04/09/2017).
Politisi dari Dapil I ini menjelaskan, alasan penggunakan hak angket salah satunya adalah soal perencanaan pembangunan yang tidak jelas. Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan pelaksanaan pembangunan sesuai jadwal diharapkan selain akan menghasilkan kualitas yang baik dan juga akan meminimalisir besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
“Bagaimana mau running SKPD apabila perencanaannya baru selesai bulan Agustus. Artinya kami berharap pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh SKPD itu dilakukan Juni atau Juli,” tambanya.
Ditanya soal komunikasi dengan fraksi lain terkait rencana hak angket, Dadi mengatakan, sejauh ini sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah anggota dewan lainnya. Ia menilai, hak angket sangat penting digunakan karena menyangkut urusan masyarakat.
“Kita bisa lihat ada pengurangan DAK (Dana Alokasi Khusus, red) sebesar Rp 20 miliar, artinya itu terjadi permasalahan pada proses perencanannya. Kemudian juga bantunan pembangunan pasar induk dari pemerintah pusat yang gagal dilaksanakan karena tanahnya tidak ada, ini juga terjadi karena perencanaan yang tidak sempurna,” tutup Dadi.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi