KEPOLISIAN Sektor Banjar, Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di Kampung Rokoy, Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, pada Jum’at (23/6/2023) pukul 20.00 malam.
Selain menggagalkan tawuran, polisi juga berhasil menangkap puluhan para pelaku tawuran dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 20 unit HP berbagai merk, dan 1 unit kendaraan sepeda motor.
Kapolsek Banjar, Iptu Dadan mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari warga jika ada segerombolan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran.
“Kami mendapat informasi dari warga, bahwa ada puluhan anak sekolah yang hendak melakukan tawuran. Kami langsung bergerak cepat mendatangi lokasi, dan benar adanya jika ada puluhan pelajar yang akan tawuran,” katanya kepada Tuntas Media.
Kapolsek menerangkan, jika anggotanya langsung bergerak untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan puluhan remaja.
“Kami telah mengamankan sebanyak 29 orang pelajar dari SMKN 2 Pandeglang, 20 unit HP berbagai merk, dan 1 unit kendaraan sepeda motor,” ungkap Iptu Dadan.
” Setelah kami lakukan interogasi, ternyata mereka hendak melakukan tawuran dengan pelajar dari Kecamatan Bojong. Namun untuk lawannya, mereka tidak mengetahui dari sekolah mana,” sambungnya.
Guna proses lebih lanjut, kata Iptu Dadan, para tersangka atau pelaku dan berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjar untuk dimintai keterangan.
“Selain mengamankan para tersangka pelaku tawuran ini, kami dari Polsek Banjar juga akan memanggil para orang tua masing-masing, pihak sekolah. Selain itu, mereka kami suruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali, serta diberikan pembinaan,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep