PWI Serahkan Sertifikat UKW dan KTA

0
165
Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin saat menyerahkan sertifikat UKW

PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, menyerahkan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers dan kartu anggota PWI yang dinyatakan lulus dalam Karya Latih Wartawan (KLW), yang dilaksanakan di GSG Puspem Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, Kamis (19/10/2017) mengatakan, UKW merupakan uji kecakapan yang harus diikuti oleh wartawan Indonesia. Sedangkan KLW adalah salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh wartawan yang ingin menjadi anggota PWI.

“Sesuai dengan peraturan Dewan Pers, bahwa wartawan harus distandarisasi dengan mengikuti uji kompetensi kewartawanan, untuk mengingkatkan propesionalisme profesi wartawan,” kata Sangki kepada tuntasmedia.com.

Ia juga mengimbau, agar wartawan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. “Saya berharap wartawan Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang semakin baik dan profesional dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik,” ungkapnya.

Sangki menjelaskan, tidak semua wartawan lulus pada UKW dari Dewan Pers atau KLW oleh PWI. “Tidak semua wartawan lulus dalam UKW maupun KLW, karena harus mengikuti berbagai ujian yang berkaitan dengan propesi kewartawanan,” jelasnya.

Redaktur : Dendi
Reporter : Raka