Ratusan Kendaraan Kembali Dipasangi Surat Pemberitahuan Pembayaran Pajak Bermotor

0
69

192 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat di SMKN 1 dan SMKN 2 Pandeglang, dipasangi surat pemberitahuan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh UPTD PPD Sistim Manunggal Satu Atap (Samsat) Pandeglang.

Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Pandeglang, Supriatna mengatakan, bahwa pemasangan surat pemberitahuan pembayaran pajak kendaraan ini dilakukan untuk menyadarkan wajib pajak agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

“Jadi kami di SMKN 2 Pandeglang, mendapatkan wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang kendaraan roda dua sebanyak 122 unit dan roda empat sebanyak 5 unit kendaraan,” katanya, pada Rabu (2/8/2023).

Ia menerangkan, selain di SMKN 2 Pandeglang UPTD Samsat Pandeglang pun melakukan pendataan sekaligus pemasangan surat pemberitahuan pembayaran pajak pada kendaraan bermotor di SMKN 1 Pandeglang tersebut.

“Untuk di SMKN 1 Pandeglang yang kemarin sudah dilakukan, sebanyak 70 unit kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau belum membayar pajak. Kalau untuk total keseluruhan dari dua sekolah itu ada 192 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat,” ujar Supriyatna.

Supriyatna menyebut, jika pihaknya akan menyisir ke tempat pusat keramaian untuk mendata dan melakukan pemasangan surat pemberitahuan pembayaran pajak kendaraan tersebut.

“Langkah selanjutnya kami mungkin akan menyisir turun kembali seperti Pasar Pandeglang dan bazar-bazar, mungkin nanti akan kami atur waktunya,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep