BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mulai membuka rekrutmen pengawas kecamatan (panwascam) pada 27 November hingga 3 Desember 2019. Pada rekrutmen panwascam tahun ini Bawaslu Pandeglang akan menggunakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi menuturkan, dalam rekrutmen panwascam tahun ini seperti pendaftaran CPNS. Pasalnya saat pelaksanaan tes langsung diketahui nilai peserta pendaftar panwas pada saat CAT.
“Tahun ini perekrutan panwascam lebih keren, karena kami akan menggunakan tes seperti daftar PNS, yaitu menggunakan CAT. Jadi nilainya langsung bisa diketahui,” kata Ketua Bawaslu, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, dengan digunakannya mekanisme seperti itu akan terlihat lebih objektif dan juga untuk memastikan pengetahuan calon panwascam secara komprehensif.
“Jadi kalau memakai sistem CAT ini pastinya akan lebih transparan nilainya, pengetahuannya. Nanti terlihat siapa yang betul-betul paham terkait dengan pengawasan dan juga terlihat yang tidak bisa,” jelasnya.
Namun demikian, kata Ade, dalam hal rekrutmen panwascam tersebut pihaknya membuka selebar mungkin kepada semua orang. Namun pihaknya menginginkan kesiapan pengawasan yang lebih objektif kepada calon panwascam mendatang.
“Kita ini kan akan menghadapi Pilkada Pandeglang dan petahana juga ikut maju. Maka, keseriusan dan pengetahuan tentang pengawasan harus lebih jeli, sementara petahana yang ikut maju dan mendaftar itu tidak melakukan cuti sementara itu hanya dilakukan setelah memasuki tahapan kampanye, di situlah pengawas,” tuturnya.
Ade berharap, dengan majunya petahana dalam pilkada tidak melunturkan netralitas ASN. Dirinya meminta kepada semua pihak agar membantu proses pengawasan saat berjalannya tahapan Pilkada Pandeglang.
“Nanti kalau sudah memasuki tahapan dan ditetapkan sebagai calon, mohon kiranya ingatkan kami untuk menghitung mundur selama enam bulan ke belakang apakah petahana melakukan rotasi mutasi jabatan atau tidak. Karena di daerah lain juga ada yang didiskualifikasi karena terbukti melakukan rotasi selama enam bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara,” tuturnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian