DINAS Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang, memastikan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021 tidak berpengaruh terhadap luas lahan pertanian yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Sekertaris Distan Pandeglang, Uun mengatakan, meskipun ada revisi RTRW tahun 2020, pola ruang untuk lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang saat ini masih aman atau.
“Meskipun ada revisi RTRW, untuk pola ruang lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang itu tidak ada pengaruhnya terhadap produksi pertanian khususnya padi,” kata Uun saat kepada tuntasmedia.com diruang kerjanya, Selasa (30/8/2022).
Dijelaskannya, dalam revisi RTRW tersebut, pada prosesnya melibatkan Distan Pandeglang dalam menetapkan polar uang lahan pertanian Kabupaten Pandeglang.
“Perubahan pola ruang melalui revisi RTRW tahun 2020, rencana pembuatannya berkoordinasi dengan Dinas Pertanian pada saat penyusunannya,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan Distan dalam penyusunan revisi RTRW tersebut juga tidak merubah pola ruang lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang yang notabene merupakan lumbung padi nasional.
“Jadi pada saat penyusunannya tersebut kita dilibatkan, sehingga secara signifikan dengan adanya perubahan pola ruang terhadap keberlangsungan budi daya atau produksi pertanian khsususnya tanaman padi di Kabupaten Pandeglang sebagai salah satu komoditas unggulan,” terangnya.
“Dari pola ruang tersebut juga masih memberikan ruang terhadap pertanian khususnya tanaman padi di Kabupaten Pandeglang, sebagai lumbung pangan juga di Provinsi Banten, bahkan kita juga sebagai penyumbang produksi padi untuk tingkat nasional,” sambungnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Agus