GUNA menyukseskan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bina Pengayoman, kali ini Rutan Kelas IIB Pandeglang menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama antara Rutan Pandeglang dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Senin (19/10/2020).
Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pandeglang, Penandatanganan perjanjian kerjasama dihadiri oleh Kepala Rutan, Pejabat struktural Rutan, Pegawai Rutan, Kapolres Pandeglang, Dandim 0601/Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Dinas Pendidikan, dan juga tokoh masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri mengatakan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang melalui PKBM, membuka pendidikan non formal di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Pembukaan PKBM tersebut bertujuan, agar para Warga Binaan mendapatkan ijazah paket A, B, dan C.
“Kami hanya ingin membantu para warga binaan, agar mendapatkan pembelajaran non formal yang baik. Sehingga Warga Binaan yang telah menyelesaikan masa hukumannya, mendapatkan ijazah dan tidak kesulitan dalam mencari pekerjaan yang layak,” kata Jupri, usai acara.
Ia mengungkapkan, dari keseluruhan jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Kelas IIB Pandeglang, hanya 40 orang yang mengikuti PKBM.
“Jumlah warga binaan 182 orang dan yang mengikuti PKBM ini baru sekitar 40 orang. Dan yang akan mendaftar lagi akan kami tampung, mudah-mudahan bisa lebih banyak lagi yang mengikuti,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembina Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Kamir mengatakan, pihaknya akan memfasislitasi Rutan Kelas IIB Pandeglang dalam melaksanakan PKBM tersebut.
“Untuk tenaga pengajar nanti langsung dari pihak Rutan, karena memang ada rekan kita juga menjadi narapidana di sini,” singkatnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian