SERANG – Dinas Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) secara humanis.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat menekankan bahwa meskipun Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan aturan, pendekatan yang humanis dan persuasif selalu menjadi prioritas utama dalam setiap operasi penertiban. “Kami menyadari bahwa penindakan tidak hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga tentang menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap tindakan yang kami ambil selalu mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kabupaten Serang selalu melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada para pelanggar. “Kami selalu berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi Perda dan Perkada. Jika pelanggar masih membandel, barulah kami melakukan tindakan sesuai prosedur, namun tetap dengan pendekatan yang tidak memicu konflik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ajat Sudrajat menyampaikan, penertiban yang dilakukan oleh instansinya terbagi dalam dua giat. Pertama, penertiban yang dilakukan oleh internal Dinas Satpol PP. Kedua, penertiban yang dilakukan melinbatkan lintas instansi seperti TNI-Polri, OPD terkait dan Muspika.
“Penertiban internal dilakukan selama tiga kali sekali dalam satu bulan. Kemudian penertiban lintas instansi dilakukan sebanyak sembilan kali dalam satu tahun,” ujarnya.
Pendekatan humanis ini diapresiasi oleh masyarakat Kabupaten Serang, yang melihat Satpol PP tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Ajat juga menekankan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang lebih baik.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan baik, memahami dan mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama. Kami juga terus berupaya untuk menjadi lembaga yang profesional, responsif, dan humanis dalam menjalankan tugas kami,” pungkas Ahmad Hidayat.
Dengan pendekatan yang humanis ini, Satpol PP Kabupaten Serang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sambil tetap menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah dan warga. (ADV)


















