SATPOL PP Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah toko dan warung di kawasan Pantai Carita, Labuan, dan Panimbang, Minggu (29/12/2019) dini hari.
Di lokasi pertama, salah satu warung kecil di depan Vila Starmas Carita terdapat lima botol miras. Dalam penggeledahan, awalnya pemilik warung tidak mengatakan adanya minuman tersebut, namun petugas dari Satpol PP berusaha mencari hal hasil terdapat lima botol minuman keras anggur merah.
“Tidak ada pak, saya hanya menyediakan sedikit tidak banyak,” kata pemilik warung yang enggan disebutkan namanya.
Terkait peredaran miras di Kabupaten Pandeglang, Kasat Pol PP, Entus Bakti menjelaskan, pihaknya tidak bisa menentukan berapa banyak perbedaan miras di Pandeglang itu.
Menurut informasi dari masyarakat, jika peredaras miras di Pandeglang cukup banyak. Tetapi ketika Satpol PP melakukan tindakan ternyata hasil yang didapat tidak sebanyak apa yang dilaporkan masyarakat.
“Tentunya hari ini menjadi pelajaran bagi kami untuk selektif lagi dalam bekerja atau seperti apa, ya tentunya kami punya kewajiban di pemerintahan untuk menertibkan hal-hal yang dilarang oleh peraturan daerah,” tuturnya.
Di sela razia, Satpol PP Pandeglang menyempatkan untuk berkunjung di salah satu Pos pelayanan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 Polres Pandeglang di Kecamatan Carita untuk menjalin sinergitas.
Entus mengatakan, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban membantu dan mendukung Polri, salah satunya dengan mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh pedagang kaki lima.
“Saya mengerti, saya menyadari, masyarakat itu butuh akan kehidupan, tapi kami imbau para pedagang itu juga sebaik-baiknya tidak berjualan di tempat-tempat yang tidak diperuntukkan berdagang,” ungkap mantan Camat Mandalawangi ini.
Dirinya selalu mengimbau, masyarakat bahwa pemerintah menyediakan trotoar itu untuk publik. Namun sering kali masyarakat yang lain juga berjualan di trotoar, padahal sesuai aturan trotoar itu fungsinya untuk orang berjalan, bukan untuk berjualan.
“Artinya ini dibutuhkan kesadaran bersama. Saya mengajak kepada masyarakat yang berdagang kita hargai juga masyarakat pejalan kaki karena trotoar itu peruntukannya untuk pejalan kaki,” jelasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian