Satpolairud Polres Pandeglang Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

0
72

SATUAN Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pandeglang berhasil mengungkap penyelundupan benih lobster. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (30/8/2022), sekitar pukul 11.00 WIB, yang terjadi di Kampung Citeluk, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

“Tersangka inisial D dan H, warga asal Pandeglang, Banten. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah, benih udang lobster sebanyak 1800 ekor jenis pasir dan jenis mutiara, tas ransel, handphone, dan motor jenis KLX tanpa plat,” jelas Kasat Polair Polres Pandeglang, AKP Zul Ahmadi Ampera, Rabu (31/8/2022).

Atas peristiwa ini, kerugian berdampak pada SDM kelautan khususnya udang lobster yang terdapat mengalami penurunan populasinya.

Zul Ahmadi Ampera menyebut, bahwa kronologisnya bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditelusuri pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, sekitar jam 11.00 WIB. Di Jalan Raya Kampung Citeluk, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari warga, lalu kami kembangkan di lapangan. Kemudian ciri-ciri pelaku kami temukan mengendarai motor jenis KLX Honda CRF berwarna kuning hitam tanpa plat, dengan membawa baby lobster sejumlah sepuluh plastik yang berisi kurang lebih 1800 benih menggunakan tas ransel,” terangnya.

“Didalam kantong plastik tersebut berisi baby lobster, yang masing-masing berisi 180 ekor baby lobster, lalu dimasukkan di dalam tas ransel milik tersangka H, dan petugas melakukan pengembangan,” sambung Zul.

Sementara itu, kata Zul, Pasal yang dilanggar oleh para tersangka yakni, pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1 UU nomor 11 tentang cipta kerja, Juncto UU nomor 25 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 88 atau pasal 92 UU 11/2020 tentang Cipta, Kerja juncto pasal 55 KUHP. Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijatuhi hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp 1,5 milyar,” tutupnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here