EMPAT pelaku pencurian kabel tower milik PT Telkom diringkus petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang. Mereka diringkus saat beraksi di Jalan Ayip Usman, Lingkungan Cilampang, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Minggu (27/8/2017) lalu.
Keempat tersangka berikut barang buktinya saat ini masih diamankan di Markas Denpom Serang dan satu di antaranya diduga merupakan oknum TNI berpangkat Kopral Kepala (Kopka). Keempat tersangka yang masih dalam pemeriksaan Denpom yakni, TR alias Kimun (29) warga Desa Cangkring, Kecamatan Wadas Lintang, Wonosobo, Sup (37) warga Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Pur (42) warga Desa Senen Wetan, Kabupaten Blitar, serta Kopka Ng dari KTA yang diamankan merupakan oknum anggota Kodim 0505/JT.
Diperoleh keterangan, keempat tersangka dipergoki Supriyatna (40) dan Firman Maulana, (36) dua petugas keamanan PT Telkom yang tengah patroli pengecekan sekitar pukul 02.30 WIB. Saat dipergoki para tersangka tengah memotong kabel tower dengar menggunakan kampak. Potongan kabel curian tersebut satu per satu dipindah ke dalam truk bernomor polisi S 9364 UK.
Karena satu pelaku berpakaian dinas TNI, kedua petugas keamanan ini segera melaporkan ke Markas Denpom Serang. Mendapat laporan adanya aksi pencurian yang diduga dilakukan oknum TNI, personil Denpom segera bergerak ke lokasi.
Tersangka berikut barang buktinya di antaranya kendaraan truk bernomor polisi S 9364 UK, minibus Xenia F 1465 HW serta potongan kabel curian diamankan ke Markas Denpom. Karena tiga pelaku merupakan warga sipil, pihak Denpom melalukan koordinasi dengan Polsek Serang Kota.
Kapolsek Serang Kota, Kompol Irwanda ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian kabel tower milik PT Telkom tersebut. Meski demikian, Irwanda belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena keempat tersangka masih dalam pemeriksaan petugas Denpom.
“Betul ada, tapi kami belum dapat memberikan keterangan karena para tersangka masih dalam penangangan Denpom. Karena diduga melibatkan oknum TNI,” jawab Kapolsek singkat saat dikonfirmasi melalui telepon.
Redaktur : Dendi S.
Reporter : Raka