Sekda Pandeglang Minta Agen BPNT Fair

0
174
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin pada acara pertemuan suplier dan agen di Koperasi Hikmah Labuan, Kamis (13/06/2019).(ISTIMEWA)

DI Kabupaten Pandeglang delapan perusahaan yang akan suplier program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Delapan perusahaan itu adalah PT. Pertani Persero, PT. Aam Prima Artha, PD. Pandeglang Berkah Maju, Perum Bulog, PT Bumi Badak Biru, CV. Karya Duta Sejahtera, Mitra BUMDes Pandeglang, dan CV. Kenzino Indonesia. Kemudian delapan perusahaan tersebut akan dipilih oleh para agen untuk menjadi suplier BPNT.

Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, dalam pemilihan suplier nanti agen bisa fair tidak ada unsur tekanan dari pihak manapun.

“Nanti perusahaan ini silahkan melakukan paparan, agar para agen ini bisa memilih sendiri melalui voting,” ujar Pery Hasanudin pada acara pertemuan suplier dan agen di Koperasi Hikmah Labuan, Kamis (13/06/2019).

Untuk lebih jelas dan kelancaran, Pery meminta kepada para agen untuk menanyakan kepada para perusahaan yang akan dipilih menjadi suplier.

“Silahkan tanyakan jika tidak tahu dan pilih yang menurut ibu bapak yakin suplier ini bisa bekerja dengan baik,” tuturnya.

“Saya minta profesional dalam pemilihannya tidak ada intervensi dari pihak manapun. Oleh sebab itu jangan coba-coba pilih perusahaan yang kredibel,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Tati Suwagiharti mengatakan, dari delapan perusahaan yang mendaftar hanya tiga perusahaan yang akan menjadi suplier.

“Nanti akan dipilih oleh 218 agen dengan menggunakan voting, jadi bebas kepada para agen yang sesuai keinginan mereka,” kata Tati.

Tati juga mengatakan, dari tiga perusahaan yang terpilih akan dilakukan voting kembali untuk penentuan jumlah agen yang disuplai oleh tiga perusahaan tadi.

“Jadi nanti masing-masing perusahaan tidak akan sama jumlah agen yang disuplainya, karena sesuai keinginan agen sendiri ingin disuplai oleh perusahaan yang mana,” tuturnya.

Ia juga meminta, kepada para suplier harus dapat memberikan harga yang sesuai dengan harga pasar, jangan sampai di atas harga pasar.

“jika harga sedang turun, tentu barang yang diterima KPM akan lebih banyak bukan malah sebaliknya,” tutupnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian