Setahun Diluncurkan, Ruang Pint@r Pandeglang Belum Maksimal

0
160

SEMENJAK diluncurkan setahun lalu, konsep Ruang Pint@r yang digagas Bupati Pandeglang, Irna Narulita belum maksimal. Pasalnya, dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kecuali kecamatan, belum seluruhnya memiliki laman resmi.

“Dari 33 OPD kecuali kecamatan ada beberapa OPD yang belum memiliki website, namun beberapa OPD sedang proses pembuatan website,” ujar Kabid Telematika Diskomsantik Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar, Rabu (14/02/2018) siang.

Sesuai perintah Bupati Pandeglang, sambung mantan wartawan ini, paling lambat 1 April atau tepat pada hari jadi Kabupaten Pandeglang, seluruh OPD harus sudah memiliki website.
Menurutnya, keterlambatan website OPD ini terjadi karena beberapa hal, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan penyesuaian OPD.

“Contoh sebelumnya Disparpora itu masih satu OPD dan sekarang dipecah dua jadi Dispora dan Dispar, juga Dispenda yang jadi Badan Pelayanan Pajak Daerah,” terangnya.

Ditanya OPD mana saja yang belum memiliki laman, Nandar menyebut di antaranya adalah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP).

“Untuk lebih lengkap datanya ada di kantor, nanti saya sampaikan via email,” tandasnya.

Mengenai kewajiban website di tiap OPD, kata dia, itu nantinya akan menunjang kinerja, penyajian informasi publik dan juga pelayanan. Sebab ada tiga fokus pada program Smart City, yakni Smart Monitoring, Smart Office dan Smart Service.

Kemudian untuk jenis informasi terbagi tiga, yakni informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat.

“Website itu adanya di wilayah Smart Service, karena menyangkut pelayanan dan informasi publik.
Service langsung itu seperti DPMPTSP dan BPPD,” tambah Nandar.

Bahkan tahun depan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), website OPD akan dipusatkan di Kominfo.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi