Terjadi Kejanggalan Saat Pencoblosan, Satu TPS di Lebak Diputuskan PSU

0
148

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak memutuskan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Keputusan PSU dilakukan karena adanya kejanggalan dalam proses pemungutan suara pada Pilkada Lebak, Rabu (27/06/2018) lalu.

Ketua Panwaslu Lebak, Ade Jurkoni menjelaskan, di TPS tersebut jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 262 orang. Namun surat suara yang digunakan justru bertambah dua atau menjadi 264 suara.

“Antara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih atau terdaftar di formulir C7 saat itu ada 262. Namun surat suara yang digunakan itu berjumlah 264. Selisih dua surat suara. Pertanyaan kami itu surat suara milik siapa?,” kata Ade di Lebak, Banten, Kamis (28/06/2018).

Kata dia, dari kejanggalan tersebut petugas KPPS telah menuangkan dalam form kejadian khusus. Setelah selesai proses penghitungan suara, Panwaslu berupaya melakukan pembuktian bersama pihak lainnya.

“Tadi malam kami lakukan pembuktian di TPS untuk menyatakan PSU. Kami hitung memang ada kejanggalan di TPS 2, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar,” beber dia.

Dari hasil itu, pengawas menilai terdapat unsur ada indikasi memilih dua kali, human error atau juga kelalaian. Oleh karenanya, Panwaslu memastikan PSU bakal digelar paling lambat empat hari setelah dilayangkan rekomendasi dari Panwascam Kalanganyar ke PPK dan KPU.

“Itulah hasil pengawasan PPS, yang dituangkan dalam alat bukti kami. Tadi malam Panwscam menggarap rekomendasinya, sementara kami hanya akan mendampingi saja. Jadi nanti disampaikan ke PPK, lalu ke KPU,” jelas Ade.

Kendati demikian, Ade menegaskan bahwa PSU hanya akan dilakukan di satu TPS. Sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran serupa di TPS lain.

“Kami pastikan sampai hari ini hanya di TPS itu. Kita juga karena memang upayanya pencegahan, mudah-mudahan hanya terjadi di satu TPS saja,” tutup dia.

Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari