Tingginya Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, P2TP2A Provinsi Banten Lakukan Ini

0
70

GUNA menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga ke tingkat Desa.

Hal tersebut terungkap, saat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten melakukan kegiatan Saba Desa, di Kampung Saluyu, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (7/9/2023).

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banten, Adde Rosi Khoerunnisa mengungkapkan, bahwa kegiatan Saba Desa ini bertujuan untuk mengadvokasi penurunan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tingkat terbawah yaitu keluarga.

“Saba Desa ini adalah kegiatan sosialisasi atau mengadvokasi pencegahan kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, psikis, ataupun seksual yang disampaikan oleh kita kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, lewat kegiatan ini pihaknya mencoba untuk mengadvokasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong masyarakat untuk berani speak up apabila melihat atau mengalami tindakan kekerasan.

“Kami melihat dengan banyaknya kasus yang ada di Kabupaten Pandeglang, tentunya ini mendorong kami untuk lebih masif dalam melakukan kegiatan pencegahan berupa sosialisasi-sosialisasi,”ungkap Adde Rosi.

Adde Rosi menegaskan, jika pihaknya merasa sangat terpukul karena hingga saat ini angka kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Pandeglang sangat tinggi.

“Kami sangat terpukul dan sedih, setiap kali melihat berita-berita bahwa masih banyak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan fisik maupun kekerasan seksual,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, jika P2TP2A Provinsi Banten saat ini fokus untuk melakukan sosialisasi ke tingkat Desa khususnya masyarakat.

“Oleh karna itu, saat ini kami fokuskan untuk turun ke desa agar masyarakat betul-betul memahami segala bentuk kekerasan, aturan, dan juga untuk sanksinya seperti apa, dan apa saja yang akan diterapkan apa bila terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Adde Rosi.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep