TNI Polri Beserta Kejari Pandeglang Lakukan Penyuluhan Hukum Pada Warga di TMMD 117

0
31

SATGAS TMMD 117 Kodim 0601/Pandeglang, bekerja sama dengan Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, memberikan penyuluhan hukum kepada warga.

Penyuluhan hukum tersebut digelar di kantor Desa Babakankeusik, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (26/7/2023).

Program kegiatan penyuluhan hukum,merupakan salah satu sasaran non fisik pada program TMMD 117. Selain penyuluhan hukum, telah dilaksanakan pula penyuluhan lainnya diantaranya penyuluhan penyuluhan pertanian, penyuluhan wawasan kebangsaan, dan penyuluhan penanggulangan bencana.

Tema yang disampaikan pada kegiatan penyuluhan tersebut yakni, Desa Sadar Hukum sebagai narasumber dari Polres Pandeglang, Bripka Romli, Banit Reskrim Polres Pandeglang (Tipikor), sedangkan dari Kejaksaan Negeri Pandeglang Kasi Perdata, Rizal Jamaluddin.

Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Suryanto, melalui Dan SSK, Kapten Inf. Tata menyampaikan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum bagi warga masyarakat khususnya warga Desa Babakankeusik, pemahaman dan kesadaran hukum semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Babakankeusik, Sukur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum yang digelar TMMD sangat berguna menambah pengetahuan hukum untuk masyarakat.

“Terima kasih, dengan adanya penyuluhan ini, warga kami jadi tahu dan mengerti, Mudah-mudahan dengan disampaikan penyuluhan hukum seperti ini ke depan tidak ada kejadian yang berkaitan dengan hukum. Kalau pun ada, Insya Allah akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada orang yang membidanginya. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” Pungkasnya.

SATGAS TMMD 117 Kodim 0601/Pandeglang, bekerja sama dengan Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, memberikan penyuluhan hukum kepada warga.

 

Penyuluhan hukum tersebut digelar di kantor Desa Babakankeusik, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (26/7/2023).

 

Program kegiatan penyuluhan hukum,merupakan salah satu sasaran non fisik pada program TMMD 117. Selain penyuluhan hukum, telah dilaksanakan pula penyuluhan lainnya diantaranya penyuluhan penyuluhan pertanian, penyuluhan wawasan kebangsaan, dan penyuluhan penanggulangan bencana.

 

Tema yang disampaikan pada kegiatan penyuluhan tersebut yakni, Desa Sadar Hukum sebagai narasumber dari Polres Pandeglang, Bripka Romli, Banit Reskrim Polres Pandeglang (Tipikor), sedangkan dari Kejaksaan Negeri Pandeglang Kasi Perdata, Rizal Jamaluddin.

 

Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Suryanto, melalui Dan SSK, Kapten Inf. Tata menyampaikan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat.

 

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum bagi warga masyarakat khususnya warga Desa Babakankeusik, pemahaman dan kesadaran hukum semakin meningkat,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Babakankeusik, Sukur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum yang digelar TMMD sangat berguna menambah pengetahuan hukum untuk masyarakat.

 

“Terima kasih, dengan adanya penyuluhan ini, warga kami jadi tahu dan mengerti, Mudah-mudahan dengan disampaikan penyuluhan hukum seperti ini ke depan tidak ada kejadian yang berkaitan dengan hukum. Kalau pun ada, Insya Allah akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada orang yang membidanginya. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” Pungkasnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep