PARA mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang saat pelantikan anggota DPRD Pandeglang periode tahun 2024 sampai tahun 2029, pada Senin (26/8/2024).
Dalam orasinya, Ketua GMNI Cabang Pandeglang, Mohamad Hatta mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan bukti kekecewaan mahasiswa sebagai perwakilan rakyat karena merasa telah dibohongi oleh DPRD Pandeglang.
“Selama 5 tahun menjabat sebagai wakil rakyat, para anggota DPRD Pandeglang sama sekali dianggap tidak memberikan perubahan terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta yang lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, anggota DPRD Pandeglang yang diamanatkan oleh masyarakat sebagai penyambung lidah rakyat selama ini dianggap hanya diam melihat penderitaan masyarakat dan tidak mau memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Hal ini dibuktikan, dengan masih banyaknya jalan rusak di beberapa wilayah yang ada di Pandeglang terutama di Pandeglang selatan. Selain jalan rusak, fasilitas kesehatan untuk warga di pelosok juga sangat susah mereka dapatkan, bahkan masyarakat harus ditandu ketika akan berobat ke Puskemas,” ucap Hatta.
Sementara, Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri menerangkan, jika ada 5 tuntutan yang dilayangkan oleh HMI Cabang Pandeglang kepada DPRD Pandeglang.
“Pertama kami mendesak DPR RI untuk mencabut hasil rapat panja yang membahas tentang UU Pilkada dan atau mematuhi putusan MK tanggal 20 Agustus 2024. Kemudian kami mendesak KPU RI sebagai pelaksana hukum, untuk menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK yang bersifat final. Terus yang ketiga, kami mendesak Bawaslu untuk menjalankan check and balance untuk memastikan KPU melaksanakan putusan MK. Lalu yang ke empat, kami menolak dengan tegas wacana untuk menerbitkan Perpu yang berpotensi menjadi biang masalah baru, sangat tendensius, dan akan mempengaruhi politik hukum pada Pilkada,” ujarnya.
“Yang terakhir, kami mengingatkan kembali jika revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dengan tetap mengabaikan putusan MK, maka kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dan bersatu melawan dan menyelamatkan Indonesia dari monster-monster jahat yang kini mengancam hukum dan demokrasi serta masa depan negara kita,” imbuh Entis.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep