Waduh, Hari Gini Masih Ada OPD di Pandeglang Belum Punya Website

0
319

DARI 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang, 5 di antaranya belum memiliki website atau laman. Bahkan 28 OPD yang sudah memiliki laman, tidak semuanya mengoptimalkan laman tersebut.

Kelima OPD yang hingga saat ini belum memiliki laman yakni, Satpol PP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Lingkungan Hidup.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor: 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, lembaga atau badan pemerintah harus memiliki laman resmi.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro mengatakan, dari 33 OPD baru 28 OPD yang sudah mengaktifkan lamannya.
“Yang belum bikin website dari 33 OPD tinggal 5 OPD lagi, namun 28 lainnya belum semua optimal,” kata Girgi, Senin (29/06/2020).

Ia mengaku, sudah menekankan kepada OPD agar segera membuat laman. Sebab, nantinya laman itu akan dijadikan media untuk menginformasikan data kepada masyarakat, karena selama ini data di setiap OPD belum dipublikasikan. Selain itu, di era digital ini laman sangat penting untuk memberikan informasi.
“Kita sudah tekankan kepada setiap OPD, di era digital ini setiap OPD harus sudah punya website,” terangnya.

Selain itu, Ia juga terus menekankan kepada setiap OPD yang sudah memiliki laman agar selalu mengoptimalkan, dan agar lebih memberikan informasi kepada publik itu lebih ke digital. Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) ini berharap, ke depannya setiap OPD yang sudah memiliki laman dapat lebih dioptimalkan.

“Dan saya selalu tekankan kepada setiap OPD yang sudah punya website agar terus dioptimalkan, biar nanti informasi itu melalui digital,” tutur Girgi.

Sementara itu, terkait anggaran laman Girgi menjelaskan, bahwa di Kabupaten Pandeglang untuk biaya laman belum teranggarkan, anggaran laman masih dikelola oleh masing-masing OPD. Adapun jika Diskomsantik menggunakan intranet untuk setiap OPD, hal itu sangat sulit dikarenakan setiap OPD di Pandeglang jarak antar-OPD sangat jauh.

“Kalau di perkantoran provinsi kan sudah intranet, karena jaraknya antar kantor dekat. Kalau di kita sulit, karena setiap OPD jaraknya jauh. Adapun untuk biaya website itu anggaranya masih setiap OPD,” pungkasnya.

Terpisah, Sekertaris Satpol PP Pandeglang, Fitri mengaku, Satpol PP Pandeglang belum memiliki laman. Ia beralasan, hal itu terjadi karena terbentur pada anggaran yang minim. Ia berharap, tahun depan Satpol PP Pandeglang bisa segera memiliki laman agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat.

“Kita memang belum punya website, karena anggarannya tidak ada. Apalagi tahun ini tidak ada kegiatan, adapun untuk informasi terkait kegiatan Pol PP kita informasi melalui Instagram,” singkatnya.

Dari hasil penelusuran tuntasmedia.com, beberapa OPD yang memiliki laman namun tidak optimal yakni, setda.pandeglangkab.go.id dalam proses penyelesaian administrasi, diskomsantik.pandeglangkab.go.id loading, dinsos.pandeglangkab.go.id tidak ada pembaharuan dan terakhir diperbaharui 23 Juli 2019. Kemudian laman SITP Pandeglang yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang hilang dari mesin pencarian Google. Berdasarkan informasi, pengelola laman SITP Pandeglang belum membayar hosting.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Ari