WAKIL Gubernur Banten Andika Hazrumy didaulat menjadi inspektur upacara pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 54 tingkat Provinsi Banten di Lapas Kelas I Tangerang, menggantikan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli. Memeriahkan acara tersebut, Wagub yang didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Banten Dewa Putu Gede menari bersama-sama dengan warga binaan di Lapas tersebut, dengan diiringi Lagu Maumere, yang lebih dikenal sebagai Goyang Maumere, Jumat (27/4/2018),
“Ya sebenernya kan emang di manapun kita ini harus bersikap memanusiakan manusia, termasuk juga di Lapas, pemerintah dalam hal ini Kememkumham dan jajarannya harus memperlakukan warga binaan secara manusiawi,” kata Wagub saat ditanya kesannya tentang bergoyang Maumere bersama warga binaan.
Lebih jauh Wagub mencontohkan persoalan over capacity yang selama ini dialami sebagian besar Lapas di Banten sebagai sebuah persoalan yang harus segera dicari solusinya. “Kan nggak manusiawi kalau misalnya sel dengan kapasitas 4 orang misalnya, harus dibiarkan terpaksa diisi oleh 10 orang atau lebih,” kata Wagub.
Terkait dengan itu, Wagub mengaku, Pemprov Banten akan mengupayakan memberikan langkah-langkah bantuan kepada Kantor Kemenkumham Banten sesuai dengan kapasitas dan kewenangan pemerintah provinsi. “Sangat bisa pemda membantu melalui hibah lahan misalnya kepada Kemenkumham untuk pembangunan Lapas. Ini yang sedang Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya upayakan ke depan,” imbuhnya.
Senada dengan Wagub, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Dewa Putu Gede mengatakan, jumlah penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Provinsi Banten melebihi kapasitas. Kata dia, ada sekira 10.125 warga binaan dan narapidana yang tersebar di 13 Rutan dan Lapas wilayah Banten. “Kita kelebihan sekitar 40 persen atau 4.050 orang,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, perbandingan warga binaan dengan petugas dapat dibilang masih terlalu jauh. “Saya lupa persisnya jumlah petugas itu berapa, tapi yang jelas ada ribuan. Kami juga sudah merekrut 415 petugas dan akan disebar di Lapas dan Rutan Banten. Itu juga masih kurang banyak,” paparnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wagub, mengingatkan kepada jajaran Pemasyarakatan untuk bekerja sebaik-baiknya.
“Tetap menumbuhkembangkan sikap aspiratif, transparan, responsif terhadap situasi dan perubahan, serta mampu menciptakan harmonisasi terhadap berbagai perbedaan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas,” kata MenkumHAM seperti dibacakan Wagub.
Kata Wagub, MenkumHAM juga mengingatkan salah satu upaya Ditjen Pemasyarakatan adalah memberikan yang terbaik untuk menjadi pelayan masyarakat yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Menurut MenkumHAM, Wagub melanjutkan membaca, langkah tersebut sudah ditetapkan menjadi sebuah kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti mengunjungi keluarga, Pembebasan bersyarat, Cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.
Redaktur: R.Fauzi
Reporter: Humas Pemprov Banten