PENGGUNA Jalan Raya Pandeglang-Lebak dan masyarakat sekitarnya, mengeluhkan aktivitas galian pemasangan kabel telpon milik salah satu operator telekomunikasi.
Warga menilai, kontraktor proyek tidak bisa menjaga tanah hasil galian yang berceceran ke jalan dan bahu jalan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan lalu lintas.
Selain itu, terkadang lubang galian dibiarkan terbuka, sehingga rentan membuat pengguna jalan atau warga terperosok, terutama disaat malam hari yang minim penerangan.
aktivitas galian pemasangan kabel dengan kedalaman diperkirakan antara 1,3 hingga 1,5 meter itu sudah berlangsung satu pekan lebih.
“Saya kesal aja, tanpa pemberitahuan, tiba-tiba di depan rumah saya pas pinggir jalan ini ada galian tanah. Apalagi saat hujan, galian itu bikin warga terganggu, jalan jadi becek, licin, gara-gara tanahnya berceceran. Kadang lubangnya dibiarkan menganga, takutnya ada yang terperosok,” keluh salah seorang pemilik rumah di Kabupaten Pandeglang, Agus, Selasa (11/1/2021).
Warga juga merasa dirugikan, sebab, pinggiran jalan yang digali itu mayoritas sebelumnya sudah diplester.
“Kalau bekas galiannya gak di kembalikan seperti semula, yakni di plester lagi, jelas itu merugikan kami. Sebagai warga di sini, kami minta pelaksana galian memperbaiki pekerjaannya dan mengembalikan kondisi jalan ke semula,” ungkapnya.
Sementara, Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika menuturkan, jika pekerjaan galian kabel optik milik salah satu operator Telkomsel tersebut memakan badan jalan yang pengerjaannya pada DPUPR Provinsi Banten.
“Tergantung adanya dimana? Kalo ada dijalan Nasional ke kementerian PUPR, kalo di jalan Provinsi ke Dinas PUPR Provinsi, kalo di Ruas jalan kabupaten ke Dinas PUPR Pandeglang. Nah kalau jalan yang dari arah Kadubanen sampai Depan Kecamatan Pandeglang itu ranahnya Provinsi pa,” singkat Rahmat.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep