52 Proyek Temuan BPK di DPUPR, DPMPD Pandeglang Akui Tidak Pernah Dilibatkan Dari Awal

0
78

TERKAIT temuan BPK terhadap 52 proyek Hibah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, yang merupakan persediaan barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, merupakan barang hibah dari belanja modal jalan irigasi dan jaringan serta dari belanja hibah bantuan sosial yang hingga 31 Desember 2022 ditemukan BPK belum ada berita acara serah terima kepada penerima hibah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Mengatakan saat ini tengah dilibatkan.

Kepala Kepala Bidang Bina Keuangan Desa DPMPD Kabupaten Pandeglang, Yoga Natawijaya yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jika pihaknya saat ini diminta bantuannya oleh DPUPR untuk kelengkapan Administrasi hibah tersebut.

“Kalau dari awal adanya pelaksanaan hibah kami tidak tahu, karena kami tidak dilibatkan dari awal, sekarang PU meminta tolong kepada kami untuk kelengkapan administrasi,” kata Yoga, pada Selasa, 26 Agustus 2023.

Perihal permintaan bantuan dari DPUPR, khususnya dari Bidang Cipta Karya, Yoga mengatakan ada 47 item yang diusulkan kepada DPMPD untuk kelengkapan administrasi.

“Kami tidak tahu kalau itu menjadi temuan BPK, kami hanya diminta tolong oleh DPUPR untuk kelengkapan administrasi saja, dan tentunya kami akan cek dulu kepada seluruh penerima hibah,” tuturnya.

Ditanya jika saat melakukan pengecekan kepada penerima hibah, ditemukan ada ketidaklengkapan administrasi, pihaknya akan memberitahukan kepada DPUPR.

“Kalau ada penerima hibah yang tidak ada kelengkapan administrasinya, ya kami akan sampaikan kepada PU kang, seperti usulan, kan ini hibah, pasti sebelumnya ada usulannya dari Desa,” pungkasnya.

Selain kelengkapan administrasi, jika dilapangan DPMPD menemukan ada salah satu bentuk hibah yang belum diterima oleh penerima hibah, pihaknya juga akan menyampaikannya kepada DPUPR.

“Ya kalau untuk cek bentuk hibahnya kami juga akan cek kang, pada saat ke lokasi kan kami juga menanyakan apakah ada, apa yang telah dihibahkan kepada Desa, kalau ada Desa atau penerima hibah tidak merasa menerimanya atau barangnya tidak ada, ya kami sampaikan juga itu kepada PU, pada dasarnya apa yang akan kami lakukan nanti sesuai mekanisme atau prosedur hibah kang, jika ada yang tidak sesuai ya kami sampaikan ke mereka (DPUPR, red),” imbuhnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep