PEMERINTAH Provinsi Banten mendorong 17.000 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk membentuk forum organisasi. Diketahui di Pemprov Banten terdapat 17.000. 16.000 TKS bekerja di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), sisanya tersebar di beberapa instansi di luar kawasan.
Seperti diketahui, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB ), pada November 2023 mendatang menghilangkan sistem tenaga honorer. Sebagai gantinya, pemerintah akan merekrut pekerja alih daya sebagai tenaga tambahan untuk ditempatkan di instansi yang membutuhkan.
“Jumlah TKS di lingkungan provinsi Banten ada Ada 17.000 pagawai yang 10.000 di antara di luar kawasan KP3B akan kita golongkan menjadi 3 cluster yaitu bermasalah, belum pas dan ideal. Semua kita dorong sesuai dengan keahliannya masing-masung melalui outsourcing,” kata Pj. Sekda Banten Moch Trenggono kepada jurnalis di Sekretariat Pokja Wartawan, Kamis (09/06/2022).
Menurutnya untuk pegawai TKS yang bermasalah seperti kerja hanya absen saja dan yang belum pas karna usia berlebih atau masa kerjanya yang belum cukup akan dibina dan dimasukan outsourcing sesuai keahliannya, sedangkan yang sudah ideal akan di dorong untuk naik ke Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).
Lanjut Trenggono menyampaikan agar para TKS membuat forum dan mengajukan usulan kepada pemerintah provinsi Banten, karna dengan ada nya forum akan lebih mudah mendorong dan sekaligus mewakili.
“Kita harapkan semua pihak membuat forum atau kelompok untuk memberikan masukan kepada kita, yang nantinya akan kita rujukan ke Kemendagri,” tambahnya.
Redaktur: Rizal Fauzi
Reporter: Feri Alfondro























