TOKOH masyarakat Pandeglang, Aap Aptadi menilai, usulan hak angket oleh puluhan anggota dewan dalam rapat paripurna, Jumat (22/9) lalu cukup tepat sebagai salah satu fungsi (pengawasan) terhadap penyelengaraan pemerintahan daerah oleh Bupati dan Wakil Bupati.
“Namun harus dicermati secara bijak oleh semua pihak, apakah niat ini murni dalam rangka koreksi untuk kemajuan Pandeglang atau ada kekuatan lain yang memanfaatkan situasi bagi kepentingan pribadi dan kelompoknya,” kata Aap, Senin (25/09/2017).
Dirinya juga mempertanyakan, apakah penandatanganan usulan hak angket tersebut berdasarkan kesamaan sikap anggota DPRD atau ada pihak yang mengedarkan tanda tangan.
“Selama itu untuk kemajuan Pandeglang, kita wajib mendukungnya. Tapi DPRD sebagai lembaga yang terhormat, jangan dijadikan sarana untuk mewujudkan ambisi kepentingan seseorang dan kelompoknya,” pesannya.
Redaktur : Dendi
Reporter : Ari