UNTUK meningkatkan kesadaran para Wajib Pajak (WP) bisa membayar pajak tepat waktu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang gencar melakukan upaya pelayanan pembayaran pajak secara jemput bola melalui Mobil Keliling (Moling).
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Rouf mengatakan, Pelayanan Pembayaran Pajak menggunakan Moling merupakan program Bapenda sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memaksimalkan pendapatan pajak daerah, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
“Ini bentuk pelayanan terpadu terhadap masyarakat agar memudahkan mereka membayar pajak, selain upaya kami Bapenda untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah,” kata Ishak.
Ishak menjelaskan, pelayanan pembayaran pajak keliling tahun ini sudah dilaksanakan di delapan kecamatan dan 90 desa. Menurutnya, program pelayanan keliling selain lebih efektif efisien, juga mengedukasi WP tata cara pembayaran PBB P2 (Perdesaan Perkotaan), pengaktifan Surat Perhitungan Pajak Terutang (SPPT), juga cara permohonan pembetulan dan permohonan mutasi SPPT.
“Ini lebih kepada konsultasi dalam pemahaman perpajakan. Kami berharap, masyarakat lebih cepat paham, sehingga tingkat kesadaran akan lebih tinggi soal membayar pajak,” harapnya.
Sebelumnya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Kabupaten Serang juga melakukan pemeriksaan terhadap para wajib pajak. Sasarannya adalah, para wajib pajak yang belum melaporkan dan membayar pajak kegiatan usahanya.
Wajib pajak yang tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya antara lain, wajib pajak parkir, galian C, hotel, rumah makan dan hiburan.
“Yang belum lapor dan belum bayar ini, pajaknya rata-rata memang kecil, Rp 500 ribuan, seperti hotel dan rumah makan, vila Baduy, kemudian beberapa galian C,” ujanrya. (Advertorial)