MANTAN Bupati Pandeglang, Raden Ahmad Dimyati Natakusumah mengingatkan, Bupati Irna Narulita untuk segera menetapkan Sekda definitif. Ahmad Dimyati yang tak lain suami Irna Narulita ini menilai, isterinya harus melantik Sekda definitif karena surat dari Gubernur Banten sudah keluar.
“Saya minta bupati untuk segera menetapkan Sekda definitif, karena surat dari gubernur saya dengar sudah keluar. Cari momen yang tepat, setelah kesibukan ini segeralah definitifkan Sekda,” terang Dimyati kepada sejumlah wartawan usai menghadiri upacara HUT RI ke-72 di Alun-alun Pandeglang, Kamis (17/08/2017) siang.
Kata dia, penting segera mendefinitifkan Sekda Pandeglang agar tidak lagi menjadi teka-teki. Karena sudah ada calon Sekda dan tinggal ditetapkan oleh Bupati Irna Narulita. Berdasarkan hasil seleksi terdapat tiga calon Sekda Pandeglang, yakni Fery Hasanudin (Sekretaris DPRD Pandeglang), Ali Fahmi Sumanta (Kepala BKD Pandeglang) dan Kurnia Satriawan (Kepala Bappeda Pandeglang).
“Calon Sekda kan sudah ada, satu, dua dan tiga. Pilihan oleh bupati yang terbaik, yang kompeten, yang loyal, yang cocok dan tidak bermasalah,” ucap politisi PPP ini.
Ia kembali mengingatkan Bupati Irna untuk tidak salah memilih Sekda. Jangan sampai ada calon Sekda Pandeglang yang bermasalah, dalam artian nantinya menjadi beban dan sandera bagi pemerintah daerah.
“Jangan sampai ada calon Sekda yang bermasalah, dalam arti nanti menjadi beban dan sandera. Karena jabatan Sekda adalah jabatan birokrasi tertinggi di Kabupaten Pandeglang,” terang Dimyati tanpa menyebut siapa di antara ketiga calon Sekda Pandeglang yang dinilai bermasalah.
Ditanya siapa yang paling unggul dari ketiga calon Sekda, mantan Bupati Pandeglang ini menyebut, ketiganya memiliki kehebatan dan kompetensi di bidangnya masing-masing.
“Semua itu anak-anak saya. Ketiganya (saat, red) saya menjadi bupati itu saya promosikan dari pelaksana menjadi pejabat, sampai menjadi eselon dua. Inilah yang saya lihat anak-anak ini cerdas, pintar dan kompeten. Tetapi dari tiga ini nanti bupati yang bisa menentukan mana yang bisa diterima oleh semua pihak, karena Sekda ini harus diterima oleh semua pihak,” pungkas legislator dari Dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu ini.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi