DUGAAN pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) di Kabupaten Pandeglang, tidak hanya terjadi di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan penelusuran Tuntas Media, masih terdapat praktik yang serupa di salah satu Kecamatan di wilayah Selatan Pandeglang.
Modusnya sama, yakni dengan mengubah barcode (kode batang) yang tertera dalam surat pemberitahuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikirimkan oleh PT. Indonesia.
Salah satu KPM yang menerima bantuan PKH di bawah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), berinisial (I) menerangkan, bahwa dalam surat pemberitahuan pencairan tahap 2, dirinya mendapat bantuan Rp 1.325.000 yang terdiri dari Program Sembako Rp 600.000 dan PKH Rp 725.000.
“Namun dalam SP2D tertera, jika saya sebagai KPM seharusnya mendapat bantuan Rp 1.575.000. Namun dalam pencairannya tidak sebesar itu, atau terdapat selisih Rp 250.000,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, jika pihaknya masih terus melakukan verifikasi terhadap seluruh KPM penerima bantuan PKH dan Program Sembako yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia.
Ia menyebut, jika verifikasi pertama dilakukan di enam desa di Kecamatan Mandalawangi yang dalam beberapa pekan terakhir ini menjadi sorotan publik karena ada indikasi pemotongan bantuan.
“Saya sudah membentuk tim untuk melakukan proses verifikasi ke lapangan dan terakhir Sabtu kemarin tim juga memonitoring pengembalian uang yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia, tim masih terus bekerja tidak hanya di Mandalawangi tapi juga di kecamatan lain,” kata Nuriah, Senin (26/6/2023).
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pandeglang, Wildani Hafit menjelaskan, pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara di enam desa di Kecamatan Mandalawangi.
Namun, terang Wildani, jika memang terdapat informasi dan data praktik serupa terjadi di Kecamatan lain, masyarakat bisa menyampaikannya ke Kejari Pandeglang.
“Jika ada datanya silakan sampaikan kepada kami (Kejaksaan Negeri Pandeglang-red), nanti kami akan melakukan proses lebih lanjut. Namun sementara ini, kita masih fokus di Kecamatan Mandalawangi dulu,” singkatnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep