Gugatan Utang Piutang Saudagar Beras Ditolak PN Pandeglang, Ida Hamidah : Memang Saya Tidak Punya Hutang Kok

0
225

GUGATAN perdata mengenai utang piutang yang dilayangkan penggugat saudara beras, Ating Saepudin kepada tergugat mantan istrinya, Ida Hamidah di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang dengan nomor perkara 17/Pdt.G/2021/PN Pdl, berakhir dengan tidak diterimanya gugatan penggugat (niet onvankelijk verklaard).

Endang Sujana, kuasa hukum Ida Hamidah mengatakan, sudah menerima putusan PN Pandeglang atas perkara gugatan perdata kliennya.

Kata dia, dalam e-Court yang diterima, diketahui dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard).

“Alhamdulillah tadi kami sudah menerima putusan perkara klien kami atas nama Ibu Ida Hamidah yang intinya gugatan pihak penggugat tidak diterima oleh Majelis Hakim,” ujar Endang Sujanda, didampingi Ida Hamidah, saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Pandeglang, Rabu (24/11/2021) malam.

Diketahui dalam rekonpensi menyatakan gugatan rekonpensi dari penggugat rekonpensi/tergugat tidak dapat diterima. Kemudian dalam konpensi dan rekonpensi, menghukum penggugat/tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara tersebut Rp 210.000.

Ida Hamidah kepada wartawan mengaku, bersyukur perkara wanprestasinya bisa selesai dengan hasil yang diharapkan. Sejak awal dirinya optimis bisa menang melawan gugatan mantan suaminya, karena memang tidak pernah memiliki utang hingga Rp 1,7 miliar yang diakui oleh mantan suaminya untuk biaya Pileg 2019.

“Alhamdulillah saya merasa bersyukur karena perkara ini selesai dengan hasil yang diharapkan. Karena memang saya tidak pernah memiliki utang kepada mantan suami,” ujar anggota DPRD Provinsi Banten ini.

Menurut dia, dengan sudah selesainya perkara ini diharapkan baik dirinya maupun mantan suaminya bisa menata hidup masing-masing. Karena baik dirinya maupun mantan suaminya sudah memiliki kehidupan dengan pasangan masing-masing.

“Saya harap yang sudah berlalu ya sudah. Saya sudah memiliki kehidupan bersama suami baru saya, begitupun Haji Ating juga memiliki istri lagi. Jadi dengan selesainya perkara ini, semuanya selesai dan bisa menjalani kehidupan masing-masing,” ucapnya.

Redaktur : A. Supriadi
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here