KELUARGA korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y, mempercayakan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum korban, Deden Kurniawan saat melakukan jumpa pers disalah satu rumah makan di Kabupaten Pandeglang.
“Saya sebagai kuasa hukum, mewakili korban bahwa kami percaya 100 persen kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini pihak Kepolisian Resort Pandeglang. Karena kewenangan menetapkan tersangka, memanggil tersangka, kemudian melakukan penangkapan itu kewenangan penuhnya ada di penegak hukum. Dan kami berharap, kepada Polres Pandeglang untuk segera melakukan langkah-langkah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Indonesia,” ungkapnya kepada Tuntas Media, Kamis (15/12/2022).
Dirinya menyebut, jika pihak keluarga korban terkejut mendengar pelaporan balik yang dilakukan tersangka Y ke Polda Banten. Namun, pihaknya telah memberikan nasehat hukum kepada keluarga korban agar merasa tenang.
“Keluarga korban pertama mendengar informasi pengaduan tersangka ke Polda Banten awalnya merasa kaget, tapi kami berikan nasehat hukum bahwa itu hak mereka. Nanti kewenangan apakah laporan dari tersangka Y bisa dilanjutkan atau tidak, kembali lagi kami percayakan semuanya kepada aparat penegak hukum,” terang Deden.
Karena kami yakin, dasar dari pelaporan balik yang dilakukan oleh tersangka Y itu ke Polda Banten, itu ada kaitannya dengan laporan yang dilakukan oleh korban ke Polres Pandeglang,” sambungnya.
Dirinya berharap, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang tidak tutup mata dengan kasus ini, terutama kasus yang menimpa perempuan dan anak. Dimana, kasus ini merupakan salah satu kasus kejahatan luar biasa yang perlu menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.
“Paling tidak, memberikan pendampingan terhadap korban. Secara strata sosial, antara korban dengan terduga pelaku (tersangka Y,red) sangat jauh. Korban merupakan masyarakat biasa, sedangkan tersangka adalah pejabat publik atau sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep