Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang secara aktif menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kepada pelajar SMAN 5 Pandeglang, kegiatan ini sebagai bagian dari tugas dan fungsinya untuk memelihara ketahanan nasional dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan upaya pembinaan dan sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Hadir dalam kegiatan Sekretaris Badan Kesbangpol Pandeglang, Kabid Kesbaormas, Kepala SMAN 5 Pandeglang, dan narasumber dari penggiat anti narkoba.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Sekretaris Kesbangpol Pandeglang, Januar Habibi dalam sambutannya mengatakan, tujuan sosialisasi P4GN ini memberikan pemahaman kepada pelajar tenang bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampak negatifnya.
“Sosialisasi ini juga untuk membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama melawan narkoba dan mewujudkan lingkungan sekolah bersih Narkoba. Melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah narkoba secara kolaboratif,” katanya.
Selain itu, Habibi juga mengatakan, jika sosialisasi P4GN kepada pelajar di SMAN 5 Pandeglang kali ini, untuk mengedukasi tentang langkah-langkah pencegahan seperti memperkuat komunikasi di sekolah guna menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik, terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita menyelamatkan generasi bangsa kita berjuang mencegah adanya peredaran narkoba, berhati-hati dalam bermedia sosial, dengan media sosial kita semua mempunyai panggung. Saat ini jarimu harimaumu. Pintar-pintarlah dalam mencerna informasi,” tambahnya.
Narasumber dari penggiat anti narkoba, Marjuk menyampaikan Narkotika disebut kejahatan transnasional. Banyak modus dalam penyelundupan narkotika. Dalam Undang-Undang narkotika tidak hanya yang mengedarkan namun yang menyimpan, memiliki, menyembunyikan, menguasai, menjadi perantara jual beli semua bisa dipertanggung jawabkan dalam pidana.
“Dunia generasi muda adalah dunia coba-coba. Berawal dari merokok kemudian dicampuri narkoba lama-lama menjadi ketagihan. Dengan sosialiasi P4GN ini, semoga para peserta dari kalangan pelajar ini sadar tentang bahaya narkoba yang sangat merugikan diri,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Pandeglang, Muklis Arifin mengatakan, kegiatan sosialisasi P4GN yang dilakukan Kesbangpol Pandeglang ini merupakan kegiatan rutin Kesbangpol, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.
“Badan Kesbangpol memiliki peran penting dalam mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, termasuk upaya pencegahan masalah sosial yang mengancam persatuan dan keutuhan bangsa seperti peredaran narkoba,” singkatnya.






















