Maksimalkan Pelayanan, Samsat Pandeglang Miliki Mesin Cetak TNKB Mandiri

0
43

JAJARAN petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pandeglang, berupaya maksimal pelayanan untuk melayani masyarakat dengan cepat.

Soal pelayanan ganti plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) misalnya, petugas kantor Samsat setempat mampu yang menyelesaikannya dalam waktu satu hari.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rahman menuturkan, bahwa pergantian warna plat kendaraan yang semulanya berwarna hitam ke warna putih bertujuan agar nantinya bisa dengan mudah terbaca oleh sistem ETLE.

Pelayanan ganti plat nomor kendaraan itu, kata Robby, hanya memakan waktu yang relatif singkat, meskipun petugas melayani puluhan plat perharinya.

“Nggak sampai berhari-hari, tergantung antreannya juga. Kita cetak plat nomor kendaraan setiap hari,” ungkapnya kepada Tuntas Media, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, cetak TNKB sudah bisa dilakukan secara mandiri setelah Samsat Pandeglang menerima dua unit alat mesin cetak dari Korlantas Polri, pada hari Selasa, 10 Januari 2023 lalu. Terdiri dari mesin cetak untuk roda dua (R2), dan roda empat (R4).

“Pencetakan plat nomor dapat dilakukan secara mandiri, karena Samsat Pandeglang sudah mendapatkan bantuan sebanyak dua unit mesin cetak plat nomor untuk sepeda motor dan mobil dari Korlantas Polri,” terang Robby.

Robby menyebut, jika pencetakan TNKB sesuai dari usulan wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor. Baik itu kendaraan unit baru maupun yang melakukan perpanjangan pajak.

“Wajib pajak sekarang lebih mudah karena baik kendaraan baru maupun perpanjang sudah bisa langsung dicetak di Samsat, enggak perlu lagi menunggu selesai di cetak di Polda Banten,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa peningkatan pelayanan pada Samsat Pandeglang merupakan optimalisasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Khususnya pelayanan cetak TNKB.

“Bagi masyarakat atau wajib pajak mau melakukan perpanjangan ataupun kendaraan baru untuk TNKB, sudah bisa langsung kita proses. Setelah cetak STNK, maka mereka bisa mencetak TNKB di sini,” tutup Robby.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here