Pandeglang Bakal Miliki Landmark Mirip di Hollywood

0
1684

LAYAKNYA Amerika Serikat yang memiliki landmark dengan tulisan “HOLLYWOOD” di atas bukit. Kabupaten Pandeglang juga bakal memiliki landmark bertuliskan “PANDEGLANG” yang dapat terlihat dari jarak 30 kilometer di atas Gunung Karang.

Landmark tersebut akan dibangun di Kampung Baru, Desa Kaduengang, Kecamatan Cadasari, di lahan milik Perhutani seluas 2.400 meter persegi. Pembangunan landmark tersebut berkerja sama antara BRI, Perhutani dan Pemkab Pandeglang.

Pimpinan Wilayah BRI Jakarta III Banten, Kalimantan Barat, dan Jakarta Barat, IK Kusuma Wardhana mengatakan, pembangunan landmark itu dibangun menggunakan anggaran dari Corporate Social Responsibility (CSR).

“Rencananya landmark akan dibangun sekitar 150 meter dengan tinggi 16 meter yang menggunakan huruf Pandeglang. Kalau anggarannya mencapai sekitar Rp 3,8 miliar. Kita targetkan landmark ini bisa selesai selama 120 hari,” paparnya, ditemui usai meletakkan batu pertama bangunan landmark di Kampung Kadu Enang, Senin (14/10/2019) sore.

Di tempat sama, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengharapkan, pembangunan landmark itu dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang datang ke Kabupaten Pandeglang.

Selain itu, BUMN juga dikatakannya ingin ada pertumbuhan ekonomi di Banten selatan, khususnya Pandeglang. Seperti sektor pertanian, perikanan, dan sektor pariwisata.

“Semoga dengan adanya landmark dapat menarik para pengunjung untuk datang ke Pandeglang, tidak hanya masyarakat lokal saja, tapi dapat menarik perhatian masyarakat regional, nasional dan macam negara. Selain itu BUMN juga ingin ada pertumbuhan ekonomi di Banten Selatan,khususnya Pandeglang,” kata Irna.

Menurutnya, usulan pembuatan landmark tersebut sudah dari satu tahu yang lalu, karena tidak hanya ke Perhutani Kabupaten saja, tapi perlu izin dari Perhutani pusat.

“Padahal masterplan-nya dan konsultannya sudah siap dari tahun tapi terhambat karena perizinan dari Perhutani,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Perhutani Pandeglang Agus Suhendar mengatakan, tidak ada ganti rugi tanah karena ini merupakan tanah kawasa milik Pemerintah. Adapun untuk ganti rugi pohon yang akan di tebang masih diinventarisir oleh tim pemda, tim Perhutani dan dari desa.

“Ini luas yang digunakan 120 x 20 meter tinggi 20 meter kalau lihat dari Converse yang akan dibikin. Pembuatan landmark ini kerjasama pemanfaatan lahan untuk wisata, ada MoU sampai ke Perjanjian Kerja Sama (PKS) nya sudah ditandatangani oleh Bupati Pandeglang dan Administrasi Perhutani Banten,” tuturnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian