Penghargaan Predikat Penilaian KPPB se-Provinsi Banten, BPN Pandeglang Raih Nilai Tertinggi

0
25

SELURUH Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Banten, meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KPPB) atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 seluruhnya berada di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Banten, Sudaryanto kepada Kepala Kantah di Pendopo Gubernur Banten.

Fadli mengatakan, bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah memberikan pelayanan publik yang baik dan memberikan motivasi supaya terus memperbaiki meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Saya berterimakasih kepada seluruh Kantor Pertanahan, karena telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Saya berharap, agar semuanya bisa meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan yang bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya Sudaryanto menjelaskan, seluruh Kantah di Provinsi Banten berada dalam zona hijau.

“Semula pada penilaian tahun 2023, seluruh kantor pertanahan sudah berada di Zona Hijau. Terdiri dari 5 kantor pertanahan opini kualitas tertinggi kategori A, dan 3 kantor pertanahan opini kualitas tinggi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan menuju digital melayani seluruh kantor pertanahan telah menerapkan Layanan Elektronik dan Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik.

“Selain itu, berbagai inovasi layanan seperti Layanan Sertipikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, layanan Prioritas VIP Lounge untuk Pemohon tanpa kuasa dan konsultasi daring melalui zoom meeting bersama para pemohon,” tutur Sudaryanto.

Sebagai informasi, di acara Penganugerahan yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, diurutan pertama Kantor Pertanahan peraih nilai tertinggi adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang dengan nilai 97,48.

Sementara, Kantah Kota Serang 97,37, Kantah Kabupaten Lebak 94,74, Kantah Kota Tangerang Selatan 92,81, Kantah Kabupaten Tangerang 91,82, Kantah Kabupaten Serang 89,52, Kantah Kota Cilegon 89,19, fan Kantah Kota Tangerang 88,48. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, mendapatkan penghargaan dengan nilai akumulasi 92,68.

Redaktur : Fauzi