SEJUMLAH massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang berunjuk rasa di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Senin (23/12/2019).
Aksi unjuk rasa tersebut menyoroti kegagalan konstruksi bangunan Puskesmas Bojong yang dilaksanakan oleh CV Bulan Sabit dengan anggran sekitar Rp 4,4 miliar.
Ketua Komisariat PMII UNMA Banten, Samsul Hadi mengatakan, anggaran pembangunan Puskesmas Bojong sangat fantastis. Namun hal tersebut tidak berbanding lurus dengan pelaksanaan, seperti kurang matangnya perencanaan dan lemahnya pengawasan.
Akibatnya pengerjaan yang dijadwalkan pada 29 April-06 Desember 2019 tidak selesai sesuai target. Sebab, hingga batas akhir baru selesai sekitar 70 persen.
“Alasan pihak pelaksana yang tidak masuk akal baik itu cuaca maupun sulitnya memindahkan material ini membuktikan persiapan yang kurang matang,” ujar Samsul Hadi.
Ia menjelaskan, jika dilihat dari struktur konstruksi bangunan Puskesmas Bojong itu terkesan asal-asalan.
Jatuhnya dak yang diakibatkan tidak adanya pembesian sebagai penahan beton coran tersebut membuktikan pengawas maupun pihak pelaksana tidak paham dengan sifat beton, padahal jika dilihat dari anggaran terbilang sangat besar.
Kejadian ini menurutnya sangat memprihatinkan bahkan membahayakan, apalagi bangunan tersebut akan dipergunakan guna pelayanan kesehatan masyarakat Kecamata Bojong untuk jangka waktu panjang.
“Tentu harus benar-benar memperhatikan kualitas bangunan karena jika nasi sudah menjadi bubur sama halnya dengan bangunan jika tidak memulai dari awal yang ada hanyalah kegagalan konstruksi,” tutunya.
Korlap I, Dede Azmi mengatakan, unjuk rasa ini juga menduga bahwa ada konspirasi busuk antara PPK, pengawas, dan kontraktor. Massa juga menuntut Dinkes Pandeglang agar tidak bermain mata dan melindungi pihak kontraktor, memutus kontrak dan memasukan CV Bulan Sabit dalam daftar hitam apabila tidak menyelesaikan pembangunan sesuai perjanjian.
Masa juga menutut Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang untuk menelusuri dan menindak tegas PKK, pengawas, dan pelaksana. Karena menurutnya hal tersebut patut diduga adanya konspirasi untuk meraup keuntungan yang merugikan negara.
“Dinkes, pengawas dan kontraktor pelaksanaan harus bertanggungjawab apabila terjadi kegagalan konstruksi bangunan dan membahayakan masyarakat. Dan Bupati Pandeglang jangan tinggal diam, pecat dan seret oknum ASN yang terbukti main proyek,” pungkasnya.
Terpisah, PPK Dinkes Pandeglang, Yayat mengatakan, tidak ada kegagalan terkait pembangunan Puskesmas Bojong. Menurutnya itu hanya pandangan masa pengunjuk rasa.
Ia menjelaskan, bahwa perpanjangan waktu yang diberikan kepada kontraktor itu bukan dari Dinkes, namun perpanjangan waktu sudah tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor: 16 Ta hun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Milik Pemerintah.
Meski begitu perpanjangan waktu yang mengacu pada perpres tersebut waktu yang diberikan jatuh pada pertengahan Januari 2020. Meski begitu ia berharap kontraktor bisa menyelesaikan pembangunan tersebut pada 25 Desember 2019.
“Kami juga memberikan penegasan kepada pihak kontraktor, jika waktu yang diberikan belum saja selesai maka kami akan memutuskan kontrak,” singkatnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb. Khatibul Umam mengapresiasi aksi yang dilakukan PMII. Menurutnya masa unjuk rasa tersebut masih memiliki kepedulian tehadap pembangunan infrastruktur di Pandeglang.
Terkait tuntutan yang dilontarkan oleh masa kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Umam menegaskan, jika pembangun Puskesmas Bojong belum juga selesai pada waktu yang sudah diberikan oleh Dinkes, maka pihaknya akan memanggil dan menegur semua pihak yang terkait dengan pembangunan tersebut.
Bahkan ia akan melaporkan hal tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar diaudit kembali semua proses pembangunannya.
“Saya pribadi mengapresiasi aksi mereka. Itu artinya mereka punya kepedulian pada pembangunan infrastruktur di Pandeglang. Tentu saya pun berharap agar pembangunan berjalan lancar sesuai perencanaan,” kata Umam.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian