SATUAN Polisi Lantas Polres Pandeglang kembali melakukan operasi keselamatan lalu lintas di seputaran Alun-alun setempat atau tepatnya di Jalan Ahmad Satriawan, Rabu (07/03/2018) sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas polisi selain memberikan tindakan tilang dan juga kampanye keselamatan berkendara kepada para pengguna jalan dan warga yang berada di sekitar Alun-alun Pandeglang.
Operasi yang digelar selama dua jam dari pukul 15.30-17.30 WIB tersebut sebanyak 38 sepeda motor dimankan karena pengendara tidak bisa menunjukkan SIM atau STNK, dan mengeluarkan 59 lembar tilang.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar mengatakan, dalam kegiatan kali ini pihaknya menerjunkan 28 personel. Kegiatan ini, sambung dia, diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pencurian kendaraan bermotor serta menertibkan surat-surat kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan SIM. Kemudian kelengkapan kendaraan sesuai standar,” imbau Kasat Lantas.
Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari