Dugaan Pemotongan Bantuan PKH Terus Didalami Pihak Kejari Pandeglang

0
130

ADANYA dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, masih melakukan pendalaman di enam desa di Kecamatan Mandalawangi. Keenam desa itu yakni, Desa Ramea, Pari, Cikoneng, Sinarjaya, Panjangjaya dan Desa Cikumbuen.

Wildani Hafit, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pandeglang menjelaskan, Selasa lalu pihaknya sudah kembali memintai klarifikasi terhadap koordinator PKH terkait informasi pemotongan bantuan PKH.

“Prosesnya masih berlanjut, kita masih terus melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi terhadap pegawai di-SK-an oleh Kemensos (koordinator PKH red) dan juga berkoordinasi dengan Inspektorat,” ujar Wildan, pada Rabu (5/7/2023).

Pihaknya masih mencari modus dalam kasus tersebut dan menghitung perkiraan kerugian negara. Perkiraan sementara, kata dia, sekitar Rp 150 juta. Namun tentu jumlah tersebut masih perlu dilakukan hitungan yang pasti.

“Kita juga meminta bantuan terkait dengan data yang tengah diverifikasi oleh Dinas Sosial. Ke depan kita akan kembali meminta keterangan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini,” tukasnya.

Terpisah, Koordinator Kabupaten (Koorkab) II PKH Pandeglang, Nouvan Hidayat membenarkan, Selasa kemarin dimintai keterangan oleh Kejaksaan. Selain dirinya, ada tiga lainnya yang juga ikut dimintai keterangan, yakni Koorkab I PKH Pandeglang, Sulaeman Afandi, Koorcam, Erwan Safwan alias Abah Ijul.

“Saya dimintai keterangan terkait teknis penunjukan KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red) yang akan menerima bantuan, pengelolaan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Siks-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), tupoksi pendamping dan informasi yang berkembang di enam desa di Mandalawangi,” kata Nouvan.

Ia mengaku, menjawab semua pertanyaan jaksa sesuai dengan pengetahuan dan tupoksi sebagai Koorkab PKH Pandeglang.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep