Hari Ke-9, DPD PKS Pandeglang Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

0
185

DEWAN Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Pandeglang, mengajukan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang akan ikut berlaga dalam Pemilu tahun 2024 mendatang di Kantor KPU Pandeglang, Selasa (9/5/2023).

Berkas pendaftaran Bacaleg itu diterima langsung oleh Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i bersama komisioner lainnya dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang.

Ketua DPRD PKS Kabupaten Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin mengatakan bahwa, pihaknya tergolong cepat mendaftarkan kadernya agar persiapan dalam merebutkan kursi legislatif di tahun 2024.

“Kami dari PKS memang secara nasional serentak mendaftar tanggal 8 kemarin, namun masih ada beberapa persyaratan yang belum kami lengkapi. Makanya kami baru bisa mendaftar pada hari ini tanggal 9 Mei 2023. Kami pastikan, bahwa kami adalah partai pertama yang mendaftar pada KPU Pandeglang,” ungkapnya.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pandeglang ini menerangkan, jika komposisi Caleg PKS Pandeglang telah terpenuhi sesuai dengan kuota di 6 dapil DPRD Pandeglang yakni berjumlah 50 orang.

“Dalam proses seleksi Bacaleg, DPD PKS Pandeglang memastikan bahwa setiap calon yang diusung telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh partai dan 30 persen Bacaleg yang kami ajukan merupakan perempuan. Mereka juga telah melalui tahapan seleksi yang ketat, sehingga hanya yang terbaik dan terpilih yang dapat mewakili PKS Pandeglang dalam pemilu 2024,” terang Asep Rafiudin.

Asep menyebut, DPD PKS Pandeglang menargetkan perolehan 12 kursi pada Pemilu 2024.

“Target kursi kami sebanyak 12 kursi, dan kita berharap dapat memenuhi target tersebut semaksimal mungkin,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i menerangkan, jika sejak dibuka penerimaan pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang 1-14 Mei 2023 hingga hari ke 9, DPD PKS Kabupaten Pandeglang merupakan partai politik pertama yang mengajukan persyaratan Bacalegnya.

“Kami telah menerima pengajuan persyaratan 50 orang Bacaleg dari DPD PKS Kabupaten Pandeglang, dan DPD PKS Pandeglang adalah partai pertama yang mendaftar di KPU Pandeglang,” ucapnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here