Seluruh Fraksi DPRD Pandeglang Setujui Raperda P-APBD TA 2022

0
22

RAPAT paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Pandeglang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan, pada Kamis (20/7/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tubagus Udi Juhdi, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi PDI-P, PKB, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, PPP, NasDem Perindo, PAN BB) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Pandeglang dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang.

Dalam persetujuan bersama Bupati Pandeglang dan DPRD Kabupaten Pandeglang Tentang Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD tahun 2022 disebutkan realisasi P-APBD tahun 2022 untuk pendapatan daerah semula berjumlah Rp 2.653.651.805.847,00, Realisasi sebesar Rp. 2.519.170.771.006,76. Selisih lebih kurang Rp.134.481.034.840,24.

Belanja daerah semula Rp 2.721.323.262.145,00, terealisasi sebesar Rp 2.489.161.877.420,00. Selisih lebih kurang sebesar Rp 232.161.877.420,00. Mengalami defisit sebesar Rp (67.671.456.298,00), realisasi sebesar Rp (30.009.386.281,76).

Meski demikian, dari rapat Paripurna DPRD Pandeglang dengan tiga agenda, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang Dadi Rajadi mengatakan, ada beberapa catatan yang harus dijadikan perhatian serius Pemkab Pandeglang, salah satunya tentang raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana WTP tersebut jangan sampai menjadi acuan tentang baiknya sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP bukan berarti tidak ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan baik berupa pelanggaran terhadap peraturan perundangan maupun kerugian negara,” kata Dadi.

Dikatakan Dadi, DPRD Pandeglang meminta kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita, agar bisa lebih mengoptimalkan capaian target pajak daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2022.

Mengingat, jenis pajak itu pada tahun 2022, capaiannya hanya 59,05 persen. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi terhadap para aparatur, agar tahun berikutnya bisa mencapai target.

“Kami juga merekomendasikan agar Pemkab bisa mengoptimalkan pajak daerah melalui OPD pengelola pajak daerah, serta melakukan pengawasan terhadap objek pajak daerah,” ungkapnya.

Menurut Dadi, tidak sedikit Organisasi Perangkat Daerah yang tidak mencapai target PAD nya. Oleh karena itu, Banggar DPRD Pandeglang merekomendasikan agar semua potensi pendapatan daerah bisa lebih dioptimalkan.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian kita semua, agar kedepannya dengan sungguh-sungguh memperhatikan aspek-aspek untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Dadi juga menegaskan, Tim Anggaran dan Pemerintah Daerah (TAPD) harus bisa menyusun penggunaan APBD lebih teliti, terutama dalam hal penyusunan rincian pendapatan, rincian belanja, rincian pembiayaan dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

“Hal itu karena merupakan rangkaian Perda APBD tahun sebelumnya yang sudah terealisasi atau sudah dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada para anggota DPRD Pandeglang yang telah melakukan pembahasan dan pemeriksaan terhadap pengunaan anggaran di tahun 2022 kemarin.

Menurut Irna, kritikan dan catatan yang disampaikan para wakil rakyat tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD agar ke depan bisa dilakukan lebih baik dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

“Saran dan masukan serta rekomendasi APBD 2022, merupakan masukan positif dan konstruktif bagi elektabilitas roda pemerintahan,” tandasnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here